www.wikidata.id-id.nina.az
Hukum sipil adalah sistem hukum yang diilhami dari hukum Romawi dengan cara ditulis dalam suatu kumpulan dikodifikasi dan tidak dibuat oleh hakim pada masa pemerintahan Kaisar Justinianus tahun 228 SH karena profesi ini ilmu alam yang diperoleh melalui pengalaman dalam praktek diaplikasikan dengan semestinya untuk menemukan cara cara yang ekonomis dalam kemampuan alam demi kemaslahatan umat manusia 1 2 Sistem hukum duniaSecara konsep sistem ini merupakan sekumpulan gagasan dan sistem hukum yang berasal dari Codex Yustinianus namun juga banyak dipengaruhi oleh hukum Jermanik Awal hukum gereja hukum feudal praktik lokal 3 serta kecenderungan doktrinal seperti hukum kodrat kodifikasi dan positifisme hukum Hukum sipil bersifat abstrak Asas asas umum dirumuskan dan perbedaan antara hukum substantif dengan prosedural ditekankan 4 Dalam sistem ini legislasi dipandang sebagai sumber hukum utama dan sistem pengadilannya biasanya tidak terikat dengan pendahulu stare decisis dan terdiri dari petugas petugas yudisial terlatih dengan kekuasaan penafsiran hukum yang terbatas Prinsip hukum sipil adalah menyediakan kumpulan hukum yang tertulis dan dapat diakses kepada semua penduduk Sistem ini merupakan sistem hukum yang paling banyak digunakan di dunia kurang lebih di sekitar 150 negara 5 Penjajahan menyebabkan penyebaran hukum sipil yang akhirnya diterima di Amerika Latin serta sebagian Asia dan Afrika 6 Sumber hukum utama dalam sistem ini adalah undang undang yang merupakan kumpulan pasal pasal sistematis yang saling berhubungan yang disusun berdasarkan subjek 7 dan yang menjelaskan asas asas hukum hak kewajiban dan mekanisme hukum dasar Undang undang biasanya dibuat oleh legislatif Perbedaan sistem mayoritas hukum secara legal SuntingBerikut adalah perbedaan dan kesamaan di antara empat sistem hukum yang paling umum digunakan di dunia 8 Hukum umum Hukum sipil Hukum sosialis Hukum islamNama lain Anglo Amerika Britania Raya yang dibuat oleh hakim baku undang undang Kontinental Roman Jerman Sosial Hukum agama syairatSumber hukum Pilihan hukum Statuta Legislatif Statuta Legislatif Statuta Legislatif Pilihan hukum dokumen keagamaan 9 10 Pengacara Mengontrol ruang sidang Persidangan dikuasai hakim Persidangan dikuasai hakim Peran keduaKualifikasi juri Pengalaman yang dimiliki pengacara ditunjuk atau dipilih Juri karier Birokrasi karier dan anggota partai Pelatihan hukum agamaDerajat dan kebebasan yudikatif Tinggi Tinggi dipisahkan dengan eksekutif dan legislatif Sangat terbatas Tingkatan dari sangat terbatas hingga tinggi 9 10 Juri Disediakan di tingkat pengadilan Mungkin mengadili dalam hubungannya dengan hakim dalam masalah pidana yang serius Sering digunakan pada tingkat terendah Diperbolehkan dalam sekolah Maliki 10 tidak diperbolehkan di sekolah lainPeran pembuat kebijakan Pengadilan adil dalam kekuasaan seimbang Pengadilan sama tapi dipisahkan kekuasaannya Pengadilan di bawah legislatif Pengadilan dan lainnya dibawah hukum syairatContoh Australia Britania Raya kecuali Skotlandia India kecuali Goa Irlandia Singapura Hong Kong Amerika Serikat kecuali Louisiana Kanada kecuali Quebec Pakistan Malaysia Bangladesh Norwegia sampai batas tertentu Semua negara bagian Uni Eropa kecuali Britania Raya Irlandia dan Siprus Brasil China kecuali Hong Kong Jepang Meksiko Rusia Swiss Turki Quebec Louisiana Goa Skotlandia Uni Soviet dan rezim komunis lainnya Banyak negara Islam dengan sebagian adopsi hukum syairat Arab Saudi Afghanistan Iran UAE Oman Sudan YamanLihat pula SuntingHukum umumCatatan kaki Sunting Legal Terms Armstrong Lawyers diakses 11 Juni 2009 1 https sarjanaekonomi co id engineering adalah Charles Arnold Baker The Companion to British History s v Civilian London Routledge 2001 308 Michel Fromont Grands systemes de droit etrangers 4th edn Paris Dalloz 2001 8 CIA The World Factbook diakses pada 30 November 2010 Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017 12 01 Diakses tanggal 2011 09 29 Civil law Romano Germanic Encyclopaedia Britannica Glossary of Legal Terms 12th District Court Jackson County MI diakses pada 12 Juni 2009 2 Diarsipkan 2006 10 24 di Wayback Machine Neubauer David W and Stephen S Meinhold Judicial Process Law Courts and Politics in the United States Belmont Thomson Wadsworth 2007 pg 28 a b Badr Gamal Moursi Spring 1978 Islamic Law Its Relation to Other Legal Systems The American Journal of Comparative Law The American Journal of Comparative Law Vol 26 No 2 26 2 Proceedings of an International Conference on Comparative Law Salt Lake City Utah February 24 25 1977 187 198 doi 10 2307 839667 JSTOR 839667 a b c Makdisi John A June 1999 The Islamic Origins of the Common Law North Carolina Law Review 77 5 1635 1739 Artikel bertopik hukum ini adalah sebuah rintisan Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya lbs Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Hukum sipil sistem hukum amp oldid 21714846