www.wikidata.id-id.nina.az
Artikel ini perlu diwikifikasi agar memenuhi standar kualitas Wikipedia Anda dapat memberikan bantuan berupa penambahan pranala dalam atau dengan merapikan tata letak dari artikel ini Untuk keterangan lebih lanjut klik tampil di bagian kanan Mengganti markah HTML dengan markah wiki bila dimungkinkan Tambahkan pranala wiki Bila dirasa perlu buatlah pautan ke artikel wiki lainnya dengan cara menambahkan dan pada kata yang bersangkutan lihat WP LINK untuk keterangan lebih lanjut Mohon jangan memasang pranala pada kata yang sudah diketahui secara umum oleh para pembaca seperti profesi istilah geografi umum dan perkakas sehari hari Sunting bagian pembuka Buat atau kembangkan bagian pembuka dari artikel ini Susun header artikel ini sesuai dengan pedoman tata letak Tambahkan kotak info bila jenis artikel memungkinkan Hapus tag templat ini Hukum Tenaga Kerja merupakan istilah lain dari Hukum Perburuhan Istilah buruh merupakan peninggalan zaman feodal dimana orang melakukan pekerjaan tangan atau pekerjaan kasar seperti kuli tukang yang melakukan pekerjaan berat dan kotor yang lebih dikenal dengan nama blue collar Istilah Tenaga kerja dan pekerja dapat dijumpai pada Undang Undang Ketenagakerjaan NO 13 Tahun 2003 Menurut Molenaar Hukum perburuhan ARBEIDSRECHT adalah bagian dari hukum yang berlaku yang pada pokoknya mengatur hubungan antara buruh dengan majikan antara buruh dengan buruh dan antara buruh dengan penguasa Pada pengertian tersebut hendaklah dibatasi pada hukum yang bersangkutan dengan orang orang yang bekerja berdasarkan perjanjian kerja bekerja pada orang lain 1 Rujukan Sunting Azhar Muhamad 2015 HUKUM KETENAGAKERJAAN Universitas Diponegoro Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Hukum ketenagakerjaan amp oldid 22902930