www.wikidata.id-id.nina.az
Fajar Mulia merupakan pekon yang berada di Kecamatan Pagelaran Utara Kabupaten Pringsewu Wilayah ini berada di pusat Kecamatan Pagelaran Utara Fajar Mulia adalah Ibu kota Kecamatan Pagelaran Utara Fajar Mulia terdiri atas 6 Dusun dan 9 RT serta 436 Kepala Keluarga Dusun tersebut meliputi Girimulyo 1 Girimulyo 2 Sinar Waya Sinar Melato Giriharjo serta Sinar Pugung 1 Fajar MuliaPekonNegara IndonesiaProvinsiLampungKabupatenPringsewuKecamatanPagelaran UtaraLuas km Jumlah penduduk jiwa 2015 Kepadatan jiwa km Daftar isi 1 Batas Wilayah 2 Sejarah 3 Kepala Pekon Desa 4 Pendidikan 4 1 Taman Kanak Kanak 4 2 Sekolah Dasar 5 Referensi 6 Pranala luarBatas Wilayah suntingBatas Batas wilayah Fajar Mulia sebagai berikut Utara Madaraya Kecamatan Pagelaran Utara Timur Giri Tunggal Kecamatan Pagelaran Utara dan Sinar Mulia Kecamatan Banyumas Selatan Fajar Baru Kecamatan Pagelaran Utara Barat Sumber Bandung Kecamatan Pagelaran UtaraSejarah suntingPada tahun 2007 berawal masyarakat pada waktu itu punya gagasan ingin desanya mekar berpisah dengan desa induk Setelah diadakan musyawarah terjadilah kesepakatan untuk melanjutkan cita cita tersebut Karena mendapat dukungan dari masyarakat dan juga dari Kepala Desa Fajar Baru Kepala Desa Giri Tunggal dan Kepala Desa Kamilin Dari dukungan ketiga kepala Desa tersebut maka kami membentuk kepanitiaan pemekaran Dan pada saat itu terpilih ketua panitia yaitu Bapak Sukoco Dari ketiga desa tersebut memberi sebagian wilayah masing masing 1 Desa Fajar Baru memberikan wilayah Dusun Girimulyo Dusun Sinar Waya dan Dusun Sinar Melato 2 Desa Giri Tunggal memberikan wilayah Dusun Girimulyo dan Dusun Giriharjo 3 Desa Kamilin memberikan wilayah Dusun Sinar Pugung Dari bagian bagian wilayah tersebut maka terbentuklah kesepakatan nama Desa Fajar Mulia desa pemekaran setelah melalui proses yang panjangmengacu pada dasar hukum 1 Undang undang Nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah 2 Peraturan Daerah Nomor 33 tahun 2000 tentang pembentukan penghapusan dan penggabungan pekon atau desa 3 Musyawarah perangkat pekon dan BHP Fajar Baru tanggal 9 Juni 2006 4 Mewujudkan aspirasi masyarakatPada tanggal 20 Desember 2006 maka disahkannya pekon desa Fajar Mulia oleh Anggota Dewan Kabupaten Tanggamus dan dengan SK Bupati Tanggamus Drs Hi Fauzan Sya ie tertanggal 22 Januari 2007 diangkat PJS Kepala Pekon Desa Fajar Mulia yang dijabat oleh Bapak Sukoco Jabatan PJS kepala pekon selama enam bulan dan PJS kepala pekon tersebut bisa melaksanakan tugas tugasnya dengan baik Pada bulan Juli 2007 melaksanakan pemilihan Kepala Pekon Desa dan pada waktu itu masyarakat memberikan kesempatan kepada Bapak Sukoco untuk mencalonkan kembali dan waktu itu lawan dari pencalonannya Ibu Sri Muhati dan alhamdulilah dimenangkan oleh Bapak Sukoco Dari hasil pemilihan tersebut makan SK Bupati Tanggamus Drs Hi Fauzan Sya ie tertanggal 25 September 2007 maka Desa pekon Fajar Mulia menjadi definitif 2 Kepala Pekon Desa suntingSejak tahun 2007 pekon telah mengalami 1 kali pergantian kepala pekon Nama nama kepala desa pekon sejak tahun 2007 adalah sebagai berikut 2007 2007 Sukoco Pjs 2007 Sekarang SukocoPendidikan suntingBerikut disajikan fasilitas pendidikan di Fajar Mulia 3 Taman Kanak Kanak sunting TK Satu Atap SD Negeri 1 Fajar Mulia Sekolah Dasar sunting SD Negeri 1 Fajar MuliaReferensi sunting Badan Pusat Statistik Kabupaten Pingsewu pringsewukab bps go id Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023 05 04 Diakses tanggal 2016 11 01 Selamat Datang Digital Library digilib unila ac id Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023 06 01 Diakses tanggal 2016 11 01 Data Referensi Pendidikan referensi data kemdikbud go id Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016 11 01 Diakses tanggal 2016 11 01 Pranala luar sunting Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Fajar Mulia Pagelaran Utara Pringsewu amp oldid 24350464