www.wikidata.id-id.nina.az
Artikel ini perlu diwikifikasi agar memenuhi standar kualitas Wikipedia Anda dapat memberikan bantuan berupa penambahan pranala dalam atau dengan merapikan tata letak dari artikel ini Untuk keterangan lebih lanjut klik tampil di bagian kanan Mengganti markah HTML dengan markah wiki bila dimungkinkan Tambahkan pranala wiki Bila dirasa perlu buatlah pautan ke artikel wiki lainnya dengan cara menambahkan dan pada kata yang bersangkutan lihat WP LINK untuk keterangan lebih lanjut Mohon jangan memasang pranala pada kata yang sudah diketahui secara umum oleh para pembaca seperti profesi istilah geografi umum dan perkakas sehari hari Sunting bagian pembuka Buat atau kembangkan bagian pembuka dari artikel ini Susun header artikel ini sesuai dengan pedoman tata letak Tambahkan kotak info bila jenis artikel memungkinkan Hapus tag templat ini Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara disingkat Ditama Binbangkum adalah salah satu unsur pelaksana tugas penunjang BPK yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada BPK melalui Wakil Ketua BPK Ditama Binbangkum dipimpin oleh seorang kepala 1 Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara Badan Pemeriksa KeuanganRepublik IndonesiaSusunan organisasiKepala Direktorat UtamaAkhmad Anang Hernady S H C L A CFrA CSFAKepala DirektoratKonsultasi Hukum dan Kepaniteraan Kerugian Negara DaerahEtty Herawati S H M H C L A CSFALegislasi Pengembangan dan Bantuan HukumSupriyonohadi S H M Si CLA C L A CSFAKantor pusatJl Jenderal Gatot Subroto Kav 31 Jakarta Pusat 10210Situs webhttp bpk go id id Daftar isi 1 Tugas dan fungsi 1 1 Tugas 1 2 Fungsi 2 Struktur Organisasi 3 Lihat Pula 4 ReferensiTugas dan fungsi suntingTugas sunting Ditama Binbangkum mempunyai tugas memberikan konsultasi hukum bantuan hukum dan pelayanan informasi hukum kepada Anggota BPK dan atau Pelaksana BPK legislasi penelitian dan pengembangan hukum serta tugas kepaniteraan dalam penyelesaian kerugian negara daerah 1 Fungsi sunting Dalam melaksanakan tugas Ditama Binbangkum menyelenggarakan fungsi Perumusan dan pengevaluasian rencana aksi Ditama Binbangkum dengan mengidentifikasi IKU berdasarkan RIR BPK Perumusan rencana kegiatan Ditama Binbangkum berdasarkan rencana aksi serta tugas dan fungsi Ditama Binbangkum Perumusan kebijakan di bidang konsultasi hukum bantuan hukum telaahan hukum pelayanan informasi hukum legislasi penelitian dan pengembangan hukum dan kepaniteraan kerugian negara daerah Perumusan konsep pertimbangan BPK atas penyelesaian kerugian negara daerah Perumusan konsep pertimbangan BPK atas penghapusan piutang negara daerah Pembinaan dan pengembangan di bidang konsultasi hukum bantuan hukum telaahan hukum pelayanan informasi hukum legislasi penelitian dan pengembangan hukum serta kepaniteraan dalam penyelesaian kerugian negara daerah Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Ditama Binbangkum dan Pelaporan hasil kegiatan secara berkala kepada BPK Struktur Organisasi suntingStruktur organisasi Ditama Binbangkum terdiri dari 1 Direktorat Konsultasi Hukum dan Kepaniteraan Kerugian Negara Daerah dan Direktorat Legislasi Pengembangan dan Bantuan Hukum Lihat Pula suntingBadan Pemeriksa Keuangan Republik IndonesiaReferensi sunting a b c Keputusan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Nomor 3 K I XIII 2 7 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan PDF Diarsipkan dari versi asli PDF tanggal 2014 12 07 Diakses tanggal 2014 12 02 Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara amp oldid 22630526