www.wikidata.id-id.nina.az
Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler adalah unsur pelaksana di Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia di bidang protokol dan konsuler Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler dipimpin oleh Direktur Jenderal yang saat ini dijabat oleh Andy Rachmianto 1 Dirjen Protokol dan Konsuler secara ex officio menjabat sebagai Kepala Protokol Negara 2 Direktorat JenderalProtokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Republik IndonesiaSusunan organisasiDirektur JenderalAndy Rachmianto 1 Kantor pusatJl Pejambon No 6 Jakarta Pusat 10110Situs webwww wbr kemlu wbr go wbr idTugas dan fungsi suntingDirektorat Jenderal Protokol dan Konsuler mempunyai tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang protokol dan konsuler Dalam melaksanakan tugas Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler menyelenggarakan fungsi perumusan kebijakan di bidang protokol dan konsuler pelaksanaan kebijakan di bidang protokol dan konsuler penyusunan norma standar prosedur dan kriteria di bidang protokol dan konsuler pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang protokol dan konsuler perundingan dalam rangka perlindungan warga negara Indonesia dan badan hukum Indonesia di luar negeri dan pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler 3 Susunan Organisasi suntingDirektorat Jenderal Protokol dan Konsuler terdiri atas Sekretariat Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Bagian Perencanaan dan Organisasi Bagian Umum dan Kepegawaian Bagian Keuangan Bagian Kertas Kerja dan Analisis Pelayanan Publik Bagian Tata Usaha dan Korespondensi Diplomatik dan Kelompok Jabatan Fungsional Direktorat Protokol Subdirektorat Pelayanan Keprotokolan Subdirektorat Upacara Diplomatik dan Tanda Jasa Kehormatan Subdirektorat Tamu Asing Subdirektorat Kunjungan Subdirektorat Konferensi Internasional Subbagian Tata Usaha dan Kelompok Jabatan Fungsional Direktorat Konsuler Subdirektorat Kendaraan Bermotor Subdirektorat Perpajakan dan Pengendalian Asas Resiprositas Subdirektorat Pendaftaran Fasilitas Kunjungan Daerah dan Akreditasi Subdirektorat Perizinan Bangunan dan Monitoring Subdirektorat Barang Subbagian Tata Usaha dan Kelompok Jabatan Fungsional Direktorat Fasilitas Diplomatik dan Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia 3 Referensi sunting a b Struktur Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri Kementerian Luar Negeri RI Diakses tanggal 24 Februari 2015 pranala nonaktif permanen Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Th 2018 Tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 9 Th 2010 Tentang Keprotokolan PDF Diarsipkan dari versi asli PDF tanggal 2021 07 19 Diakses tanggal 2021 07 19 a b Peraturan Menteri Luar Negeri RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Luar Negeri PDF Diarsipkan dari versi asli PDF tanggal 2015 02 17 Diakses tanggal 2015 02 24 Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler amp oldid 23932087