www.wikidata.id-id.nina.az
Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian disingkat Ditjen PSP merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Pertanian Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Pertanian Republik Indonesia Ditjen PSP mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan penyediaan prasarana dan sarana di bidang pertanian 1 Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Republik IndonesiaGambaran umumDasar hukumPeraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2015Susunan organisasiDirektur JenderalIr Ali Jamil M P Ph DSekretaris Direktur Jenderal DirekturDirektur Perluasan dan Perlindungan Lahan Direktur Irigasi Pertanian Direktur Pembiayaan Pertanian Direktur Pupuk dan Pestisida Direktur Alat dan Mesin Pertanian Situs webpsp wbr pertanian wbr go wbr idSusunan organisasi suntingDitjen PSP terdiri atas 2 Sekretariat Direktorat Jenderal Direktorat Perluasan dan Perlindungan Lahan Direktorat Irigasi Pertanian Direktorat Pembiayaan Pertanian Direktorat Pupuk dan Pestisida Direktorat Alat dan Mesin PertanianReferensi sunting Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2015 Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018 05 03 Diakses tanggal 2018 05 03 Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian JDIH Kementerian Pertanian Diakses tanggal 21 Mei 2021 Pranala luar sunting Indonesia Situs web resmi Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian nbsp Artikel bertopik Indonesia ini adalah sebuah rintisan Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya lbs Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian amp oldid 23931978