Direktorat Jenderal Perhubungan Laut merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Perhubungan Republik Indonesia.
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia | |
---|---|
Gambaran umum | |
Dasar hukum | Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015 |
Susunan organisasi | |
Direktur Jenderal | - |
Situs web | |
hubla |
Referensi Sunting
- Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015[pranala nonaktif permanen]
Pranala luar Sunting
- (Indonesia) Situs web resmi Kementerian Perhubungan Republik Indonesia
- (Indonesia) Situs web resmi