www.wikidata.id-id.nina.az
Deputi Penguatan Inovasi adalah unsur pelaksana di Badan Riset dan Inovasi Nasional BRIN yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Riset dan Teknologi Kepala BRIN Republik Indonesia 1 Deputi Penguatan Inovasi Badan Riset dan Inovasi NasionalGambaran umumDasar hukumPeraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2019Bidang tugasMenyelenggarakan perumusan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang penguatan inovasi Susunan organisasiKepala Situs webwww wbr ristekbrin wbr go wbr idTugas dan fungsi SuntingDeputi Penguatan Inovasi mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang penguatan inovasi Dalam melaksanakan tugas tersebut Deputi Penguatan Inovasi menyelenggarakan fungsi perumusan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang penguatan inovasi perumusan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang penguatan dan pengembangan sistem inovasi serta pengembangan jaringan dan hubungan interaktif antar unsur inovasi pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang penguatan inovasi pelaksanaan administrasi Deputi Bidang Penguatan Inovasi dan pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala 1 Pranala luar Sunting Indonesia Situs web resmi Kementerian Riset dan Teknologi Republik Indonesia Diarsipkan 2021 04 14 di Wayback Machine Referensi Sunting a b Pemerintah Indonesia 2019 Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2019 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Deputi Penguatan Inovasi amp oldid 23932578