Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia | |
---|---|
Gambaran umum | |
Dasar hukum | Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015 dan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2017 |
Susunan organisasi | |
Direktur Jenderal | Irjen. Pol. Drs. Victor Gustaf Manoppo, M.H. |
Situs web | |
www |
Referensi sunting
- Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015[pranala nonaktif permanen]
- Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2017[pranala nonaktif permanen]
Pranala luar sunting
- (Indonesia) Situs web resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia 2019-10-04 di Wayback Machine.