www.wikidata.id-id.nina.az
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual disingkat Ditjen KI atau DJKI merupakan adalah sebuah unsur pelaksana Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang kekayaan intelektual sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan Direktorat JenderalKekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi ManusiaRepublik IndonesiaSusunan organisasiDirektur JenderalMin Usihen S H M H Situs webhttp www dgip go id Dalam menyelenggarakan tugas Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual mempunyai fungsi perumusan kebijakan di bidang perlindungan hukum kekayaan intelektual penyelesaian permohonan pendaftaran kekayaan intelektual penyidikan penyelesaian sengketa dan pengaduan pelanggaran kekayaan intelektual kerja sama promosi kekayaan intelektual serta teknologi informasi di bidang kekayaan intelektual pelaksanaan kebijakan di bidang perlindungan hukum kekayaan intelektual penyelesaian permohonan pendaftaran kekayaan intelektual penyidikan penyelesaian sengketa dan pengaduan pelanggaran kekayaan intelektual kerja sama promosi kekayaan intelektual serta teknologi informasi di bidang kekayaan intelektual pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang perlindungan hukum kekayaan intelektual penyelesaian permohonan pendaftaran kekayaan intelektual penyidikan penyelesaian sengketa dan pengaduan pelanggaran kekayaan intelektual kerja sama promosi kekayaan intelektual serta teknologi informasi di bidang kekayaan intelektual pelaksanaan pemantauan evaluasi dan pelaporan di bidang perlindungan hukum kekayaan intelektual penyelesaian permohonan pendaftaran kekayaan intelektual penyidikan penyelesaian sengketa dan pengaduan pelanggaran kekayaan intelektual kerja sama promosi kekayaan intelektual serta teknologi informasi di bidang kekayaan intelektual pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual amp oldid 25717470