Dewan Perwakilan adalah dewan rendah Majelis Nasional Kenya, di bawah Konstitusi 1963, dewan tingginya adalah Senat. Dipilih antara 18 dan 26 Mei 1963, dewan tersebut terdiri dari 129 anggota parlemen yang dipilih langsung
Dewan Perwakilan (Kenya)
Tanggal penerbitan: