www.wikidata.id-id.nina.az
Koordinat 8 38 22 S 115 12 50 E 8 639506 S 115 213921 E 8 639506 115 213921 Dauh Puri Kaja merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Denpasar Utara Kotamadya Denpasar provinsi Bali Indonesia 3 Dauh Puri KajaDesaNegara IndonesiaProvinsiBaliKotaDenpasarKecamatanDenpasar UtaraKodepos80111Kode Kemendagri51 71 04 2006Luas1 09 km 1 Jumlah penduduk25 383 jiwa 2016 1 14 965 jiwa 2010 2 Kepadatan13 730 jiwa km 2010 Jumlah KK5 269 Daftar isi 1 Demografi 2 Sejarah 3 Referensi 4 Pranala luarDemografi SuntingPenduduk desa Dauh Puri Kaja sampai dengan tahun 2016 berjumlah 25 383 jiwa terdiri dari 12 907 laki laki dan 12 476 perempuan dengan sex rasio 103 1 Sejarah SuntingDesa Dauh Puri Kaja pada awalnya merupakan salah satu kawasan wilayah yang berada di wilayah Pemerintahan Desa Dauh Puri Kecamatan Denpasar Barat Kabupaten Badung Dengan ditingkatkannya status Kota Denpasar menjadi Kota Administratif Kota Denpasar dan dengan perkembangan penduduk yang semakin pesat akibat kelahiran maupun kedatangan warga baru yang kemudian menetap di wilayah Kota Administratif Kota Denpasar maka Pemerintah memandang perlu untuk mengatur penyelenggaran Pemerintahan secara efektif guna menjamin kelancaran roda Pemerintahan Terkait dengan hal tersebut maka dilaksanakan persiapan pembentukan Desa Desa Persiapan sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Badung tanggal 1 Desember 1979 Nomor 167 Pem 15 166 79 tentang Pemekaran Pembentukan Desa Desa Persiapan dalam wilayah Kota Administrasi Denpasar salah satunya adalah Desa Dauh Puri Kaja Selanjutnya sesuai dengan perkembangan penduduk mobilitas penduduk dan perkembangan wilayah perkembangan perekonomian serta untuk lebih mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat didahului dengan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerha I Bali tanggal 1 April 1980 Nomor 7 PEM II a 2 5 1980 tentang Penetapan Pemecahan Desa Desa Dalam Wilayah Kota Denpasar dan pada tahun 1982 dengan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Bali tanggal 1 Juni 1982 Nomor 57 Tahun 1982 tentang Penetapan Desa Definitif di Wilayah Kota Administratif Denpasar dimana salah satunya adalah Desa Dauh Puri Kaja yang terdiri dari 5 Banjar yaitu Br Lumintang Br Wangaya Kaja Br Wanasari Br Wangaya Klod Br LelangonSeiring dengan perkembangan penduduk dan mobilitas penduduk yang sangat tinggi dan perkembangan pemukiman sesuai dengan Surat Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Denpasar tanggal 22 Pebruari 1995 Nomor 66 Tahun 1995 di Desa Dauh Puri Kaja ditetapkan 2 dua dusun baru yaitu Dusun Mekarsari dan Dusun Terunasari yag sebelumnya secara administrasi kedinasannya berada di bawah Dusun Lumintang sehingga dengan demikian saat ini Desa Dauh Puri Kaja terdiri dari 7 tujuh dusun yaitu Dusun Lumintang Dusun Wangaya Kaja Dusun Wanasari Dusun Wangaya Klod Dusun Lelangon Dusun Mekarsari Dusun TerunasariReferensi Sunting a b c Kecamatan Denpasar Utara Dalam Angka 2017 Badan Pusat Statistik Indonesia 2017 Diakses tanggal 16 Desember 2018 Periksa nilai tanggal di access date bantuan Penduduk Indonesia Menurut Desa 2010 PDF Badan Pusat Statistik 2010 hlm 132 Diakses tanggal 14 Juni 2019 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Diakses tanggal 3 October 2019 Pranala luar Sunting Indonesia BPS Kota Denpasar Indonesia Prodeskel Binapemdes Kemendagri Diarsipkan 2022 04 01 di Wayback Machine Indonesia Situs Resmi Desa Dauh Puri Kaja nbsp Artikel bertopik kelurahan atau desa di Indonesia ini adalah sebuah rintisan Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya lbs Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Dauh Puri Kaja Denpasar Utara Denpasar amp oldid 23207220