www.wikidata.id-id.nina.az
Bali Nine adalah sebutan yang diberikan media massa kepada sembilan orang Australia yang ditangkap pada 17 April 2005 di Bali Indonesia dalam usaha menyelundupkan heroin seberat 8 2 kg dari Indonesia ke AustraliaAndrew ChanSi Yi ChenMichael CzugajRenae LawrenceTan Duc Thanh NguyenMatthew NormanScott RushMartin StephensMyuran SukumaranHukuman kriminalLawrence 20 tahun penjaraChen Czugaj Nguyen Norman Rush dan Stephens Penjara seumur hidupChan Sukumaran hukuman matiStatus kriminalAndrew Chan Dan Myuran Sukumaran Sudah Dieksekusi Lainnya Masih DitahanAlasanPenyelundupan obat obatanKesembilan orang tersebut adalah Andrew Chan disebut pihak kepolisian sebagai godfather kelompok ini Myuran Sukumaran Si Yi Chen Michael Czugaj Renae Lawrence Tach Duc Thanh Nguyen Matthew Norman Scott Rush Martin StephensEmpat dari sembilan orang tersebut Czugaj Rush Stephens dan Lawrence ditangkap di Bandara Ngurah Rai saat sedang menaiki pesawat tujuan Australia Keempatnya ditemukan membawa heroin yang dipasang di tubuh Andrew Chan ditangkap di sebuah pesawat yang terpisah saat hendak berangkat namun pada dirinya tidak ditemukan obat terlarang Empat orang lainnya Nguyen Sukumaran Chen dan Norman ditangkap di Hotel Melasti di Kuta karena menyimpan heroin sejumlah 350g dan barang barang lainnya yang mengindikasikan keterlibatan mereka dalam usaha penyelundupan tersebut Orang tua Rush dan Lawrence kemudian mengkritik pihak kepolisian Australia yang ternyata telah mengetahui rencana penyelundupan ini dan memilih untuk mengabari Polri daripada menangkap mereka di Australia di mana tidak ada hukuman mati sehingga kesembilan orang tersebut dapat menghindari ancaman tersebut Daftar isi 1 Vonis 2 Lihat pula 3 Referensi 4 Pranala luarVonis suntingPada 13 Februari 2006 Pengadilan Negeri Denpasar memvonis Lawrence dan Rush dengan hukuman penjara seumur hidup Sehari kemudian Czugaj dan Stephens menerima vonis yang sama Sukumaran dan Chan dua tokoh yang dianggap berperan penting dihukum mati Kemudian pada 15 Februari Nguyen Chen dan Norman juga divonis penjara seumur hidup oleh para hakim Pada 26 April 2006 hukuman Lawrence Nguyen Chen Czugaj dan Norman dikurangi menjadi 20 tahun penjara melalui banding dan Norman menjadi hukuman mati Chan dan Sukumaran tetap dihukum mati dan Stephens tetap dihukum seumur hidup Pada 13 Januari 2011 diketahui bahwa Mahkamah Agung menolak upaya hukuman luar biasa PK yang diajukan oleh Stephens sehingga keputusan dikembalikan kembali ke putusan Pengadilan Negeri Denpasar yaitu hukuman seumur hidup Pada Februari Maret 2015 dua orang terpidana mati Andrew Chan dan Myuran Sukumaran akhirnya dibawa ke Nusakambangan untuk menjalani eksekusi mati bersama delapan orang yang terpidana mati lainnya yakni 1 Nama terpidana Asal negaraMary Jane Fiesta Veloso nbsp FilipinaOkwudili Oyatanze nbsp NigeriaSylvester Obiekwe Nwolise nbsp NigeriaRodrigo Gularte nbsp BrasilRaheem Agbaje Salami nbsp SpanyolZainal Abidin bin Mgs Mahmud Badaruddin nbsp IndonesiaMartin Anderson nbsp GhanaSerge Areski Atlaoui nbsp PrancisLihat pula suntingSchapelle CorbyReferensi sunting Biodata Daftar Nama 10 Terpidana Mati Jadwal Eksekusi Gelombang Kedua di Nusakambangan pranala nonaktif permanen Pranala luar sunting Indonesia PN Denpasar Vonis Mati Dua Warga Australia KOMPAS 14 Februari 2006 Indonesia MA Tolak PK Anggota Bali Nine pranala nonaktif permanen ANTARA 13 Januari 2011 Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Bali Nine amp oldid 17946083