www.wikidata.id-id.nina.az
Artikel ini memiliki beberapa masalah Tolong bantu memperbaikinya atau diskusikan masalah masalah ini di halaman pembicaraannya Pelajari bagaimana dan kapan saat yang tepat untuk menghapus templat pesan ini Artikel ini sebagian besar atau seluruhnya berasal dari satu sumber Tolong bantu untuk memperbaiki artikel ini dengan menambahkan rujukan ke sumber lain yang tepercaya Artikel ini sudah memiliki referensi tetapi tidak disertai kutipan yang cukup Anda dapat membantu mengembangkan artikel ini dengan menambahkan lebih banyak kutipan pada teks artikel November 2020 Pelajari cara dan kapan saatnya untuk menghapus pesan templat ini Pelajari cara dan kapan saatnya untuk menghapus pesan templat ini Badan Perlindungan Konsumen Nasional adalah sebuah badan di Indonesia yang dibentuk untuk membantu upaya pengembangan perlindungan konsumen 1 Badan Perlindungan Konsumen NasionalGambaran UmumSingkatanBPKNDidirikan21 Juli 2001 22 tahun lalu 2001 07 21 Dasar hukum pendirianPeraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2019StrukturKetuaDr Rizal E HalimWakil KetuaDr Muhammad Mufti Mubarok S H S Sos M SiKantor pusatGraha BPKN RI Jl Jambu No 32 RT 02 RW 05 Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta 10310 IndonesiaSitus webbpkn wbr go wbr idlbs Daftar isi 1 Tugas dan fungsi 2 Keanggotaan 2 1 Periode III 2013 2016 3 Lihat pula 4 Referensi 5 Pranala luarTugas dan fungsi SuntingBPKN mempunyai sejumlah tugas yaitu memberikan saran dan rekomendasi kepada pemerintah dalam rangka penyusunan kebijakan di bidang perlindungan konsumen melakukan penelitian dan pengkajian terhadap peraturan perundang undangan yang berlaku di bidang perlindungan konsumen melakukan penelitian terhadap barang dan atau jasa yang menyangkut keselamatan konsumen mendorong berkembangnya lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat menyebarluaskan informasi melalui media mengenai perlindungan konsumen dan memasyarakatkan sikap keberpihakan kepada konsumen menerima pengaduan tentang perlindungan konsumen dari masyarakat lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat atau Pelaku Usaha dan Melakukan survei yang menyangkut kebutuhan konsumen Sementara itu fungsi BPKN adalah untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah dalam upaya mengembangkan perlindungan konsumen di Indonesia 1 Keanggotaan SuntingPeriode III 2013 2016 Sunting Pada akhir Mei 2013 Dewan Perwakilan Rakyat dalam rapat kerja bersama dengan Menteri Perdagangan menyepakati 23 orang anggota BKPN periode 2013 2016 Anggota PerwakilanTony T H Sinambela Kementerian PerindustrianHarry Boediarto Kementerian PerhubunganAizirman Djusan Kementerian Komunikasi dan InformatikaWidodo Kementerian PerdaganganBambang Sumantri Himpunan Pengusaha Pasir RiauYamin Ferryanto Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga KerjaAlbert Yusuf Asosiasi Pengusaha Makanan dan Minuman Olahan IndonesiaNurul Yakin LPKSM Indonesia Telecommunication Users GroupFirman Tumantara Endipraja LPKSM SukmantaraHuzna Gustiana Yayasan Lembaga Konsumen IndonesiaSusianah Yayasan Pendidikan Muslimat NUYusuf Shofie wakil ketua Universitas YarsiBernadette Waluyo Universitas Katolik ParahyanganDjainal Abidin Universitas IndonesiaSoemali Universitas Narotama SurabayaFransiska Rungkat Institut Pertanian BogorM Syamsudin Univeritas Islam IndonesiaAbustan Universitas Indonesia TimurArdiansyah Parman ketua Badan Arbitrase Perdagangan Berjangka KomoditiDavid Tobing Perhimpunan Advokat IndonesiaAtih Surjati Perhimpunan Ahli Teknologi PanganDeddy Saleh Tim Perunding Perdagangan InternasionalRifana Erni Masyarakat Standarisasi IndonesiaPeriode IV 2017 2020 Pada akhir Agustus 2017 Dewan Perwakilan Rakyat dalam rapat kerja bersama dengan Menteri Perdagangan menyepakati 17 orang anggota BKPN periode IV Tahun 2017 2020 Anggota PerwakilanDr Ir Deddy Saleh Unsur Tenaga AhliIr Ardiansyah Parman Ketua Unsur Tenaga AhliProf Dr Ir Atih Surjati M Sc Unsur Tenaga AhliDr Rolas Budiman Sitinjak SH M H IPC CLA Wakil Ketua Unsur Tenaga AhliDrs Edib Muslim MA Unsur Tenaga AhliDr Rizal E Halim Unsur AkademisiDrs Andi Muhammad Rusdi M H Unsur AkademisiDr Anna Maria Tri Anggraini S H M H Unsur AkademisiDrs Rusdianto M Sc Unsur AkademisiDrs Charles Sagala M M Unsur Pelaku UsahaIr Adhi Siswaya Lukman Unsur Pelaku UsahaDr Ir Arief Safari M B A Unsur Pelaku UsahaSatria Hamid Ahmadi S E Unsur Pelaku UsahaDra Vivien Goh S H M H Unsur Pelaku UsahaIr Huzna Gustiana Zahir Unsur LPKSMBambang Sumantri M B A Unsur LPKSMDrs Nurul Yakin Setyabudi Unsur LPKSMPeriode V 2020 2023 Pada akhir Agustus 2020 Dewan Perwakilan Rakyat dalam rapat kerja bersama dengan Menteri Perdagangan menyepakati 20 orang anggota BKPN periode V Tahun 2020 2023 Anggota JabatanDr Rizal E Halim KetuaDr Muhammad Mufti Mubarok S H S Sos M Si Wakil KetuaDr Ir Arief Safari M B A Ketua Komisi Penelitian dan PengembanganDr Anna Maria Tri Anggraini S H M H Wakil Ketua Komisi Penelitian dan PengembanganAdrianus Garu SE M Si Anggota BPKNDrs Charles Sagala M M Anggota BPKNIr Johan Efendi M Si Ketua Komisi Komunikasi dan EdukasiFirman Turmantara Endipradja S H S Sos M Hum Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan EdukasiDr Megawati Simanjuntak S P M Si Anggota BPKNDra Vivien Goh S H M H Anggota BPKNIr Heru Sutadi M Si Anggota BPKNDr Rolas B Sitinjak S H M H IPC CLA Ketua Komisi AdvokasiDrs Andi Muhammad Rusdi M H Wakil Ketua Komisi AdvokasiSlamet Riyadi S H S Hum M Si Anggota BPKNDr N G N Renti Maharaini Kerti S H M H Anggota BPKNLasminingsih S H LL M Ketua Komisi Kerjasama dan KelembagaanDrs Muhammad Said Sutomo Wakil Ketua Komisi Kerjasama dan KelembagaanDr Ermanto Fahamsyah S H M H Anggota BPKNDrs Radix Siswo Purwono M S Anggota BPKNDr Haris Munandar Nurhasan MA Anggota BPKNLihat pula SuntingKonsumen Yayasan Lembaga Konsumen IndonesiaReferensi Sunting a b Peraturan Pemerintah PP Nomor 4 Tahun 2019 tentang Badan Perlindungan Konsumen Nasional JDH BPK RI Pranala luar SuntingSitus web resmi Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Badan Perlindungan Konsumen Nasional amp oldid 24076825