www.wikidata.id-id.nina.az
Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan disingkat BPPK merupakan bekas unsur pendukung di Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan dipimpin oleh Kepala Badan 2 Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Kementerian Luar Negeri Republik IndonesiaDibubarkan7 Desember 2020 2020 12 07 Nomenklatur sebelumnyaPusat Penelitian dan Pengembangan Departemen Luar NegeriNomenklatur penggantiBadan Strategi Kebijakan Luar NegeriSusunan organisasiKepala BadanSiswo Pramono 1 Kantor pusatGedung Roeslan Abdul Gani Lt 2 4 Jl Pejambon No 6 Jakarta Pusat 10110Situs webwww wbr kemlu wbr go wbr id Daftar isi 1 Tugas dan fungsi 2 Susunan organisasi 3 Perubahan 4 ReferensiTugas dan fungsi suntingBadan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan mempunyai tugas melaksanakan pengkajian dan pengembangan di bidang kebijakan politik dan hubungan luar negeri Dalam melaksanakan tugas Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan menyelenggarakan fungsi penyusunan kebijakan teknis rencana dan program pengkajian dan pengembangan di bidang kebijakan politik dan hubungan luar negeri pelaksanaan pengkajian dan pengembangan di bidang kebijakan politik dan hubungan luar negeri pemantauan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan pengkajian dan pengembangan di bidang kebijakan politik dan hubungan luar negeri dan pelaksanaan administrasi Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan 3 Susunan organisasi suntingBadan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan terdiri atas Sekretariat Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Pusat Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Kawasan Asia Pasifik dan Afrika P3K2 Aspasaf Pusat Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Kawasan Amerika dan Eropa P3K2 Amerop dan Pusat Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Multilateral P3K2 Multilateral 3 Perubahan suntingDengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2021 dan Nomor 78 Tahun 2021 semua unsur penelitian pengembangan dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi di lingkungan kementerian dan lembaga pemerintah dialihkan ke Badan Riset dan Inovasi Nasional Oleh karena itu Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia berubah mejadi Badan Strategi Kebijakan Luar Negeri Perubahan ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2020 tentang Kementerian Luar Negeri 4 Referensi sunting Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Kementerian Luar Negeri RI Diakses tanggal 5 Mei 2019 Peraturan Presiden Nomor 24 tahun 2010 tentang Kedudukan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara serta Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara PDF Diarsipkan dari versi asli PDF tanggal 2016 03 19 Diakses tanggal 2015 02 24 a b Peraturan Menteri Luar Negeri RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Luar Negeri PDF Diarsipkan dari versi asli PDF tanggal 2015 02 17 Diakses tanggal 2015 02 24 Perpres No 116 Tahun 2020 JDIH BPK Diakses tanggal 2023 11 06 Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia amp oldid 24744776