Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek adalah unsur pendukung Kementerian Perhubungan Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Perhubungan Republik Indonesia. Badan ini berfungsi untuk mengembangkan, mengelola, dan meningkatkan pelayanan transportasi secara terintegrasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Badan ini menjadi salah satu otoritas transportasi yang berwenang dalam pengelolaan transportasi di sebuah kawasan di Indonesia.
Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Kementerian Perhubungan Republik Indonesia | |
---|---|
Gambaran umum | |
Dibentuk | 18 September 2015 |
Dasar hukum | Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2015 |
Susunan organisasi | |
Kepala Badan | Polana Banguningsih Pramesti |
Situs web | |
bptj |
Referensi sunting
- (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2021-01-22. Diakses tanggal 2020-06-01.
- . bptj.dephub.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-01-18. Diakses tanggal 2020-06-01.
- Muhamad <asep.muhamad[at]torche.co.id>, Asep. . dephub.go.id (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-11-26. Diakses tanggal 2020-06-01.
- Afrianti, Desy (ed.). "Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Akan Segera Dibentuk". Kompas.com. Diakses tanggal 2020-06-01.
Pranala luar sunting
- (Indonesia) Situs web resmi
- (Indonesia) Situs web resmi Kementerian Perhubungan Republik Indonesia