www.wikidata.id-id.nina.az
Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo disingkat BPLS adalah sebuah lembaga yang dibentuk untuk menangani upaya penanggulangan semburan lumpur menangani luapan lumpur menangani masalah sosial dan infrastruktur akibat luapan lumpur di Kabupaten Sidoarjo dengan memperhatikan risiko lingkungan yang terkecil Lembaga ini melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Presiden Republik Indonesia Badan Penanggulangan Lumpur SidoarjoGambaran UmumSingkatanBPLSDasar hukum pendirianPeraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007Dibubarkan2 Maret 2017 6 tahun lalu 2017 03 02 Dasar hukum pembubaranPeraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2017SifatBerkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada PresidenLembaga penggantiPusat Pengendalian Lumpur SidoarjoStrukturKepalaSunarsoWakil KepalaHardi PrasetyoKantor pusatJl Gayung Kebonsari no 50 Surabaya 60235Situs webhttp www bpls go id lbsSebelumnya Pemerintah telah membentuk Tim Nasional Penanggulangan Semburan Lumpur di Sidoarjo berasarkan Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2006 yang kemudian dilanjutkan dengan dibentuknya BPLS Daftar isi 1 Susunan organisasi 1 1 Dewan Pengarah 1 2 Badan Pelaksana 2 Lihat pula 3 ReferensiSusunan organisasi SuntingBPLS terdiri dari Dewan Pengarah dan Badan Pelaksana nbsp Struktur Organisasi BPLSDewan Pengarah Sunting Dewan Pengarah bertugas memberikan arahan pembinaan dan mengawasan pelaksanaan atas upaya penanggulangan semburan lumpur penanganan luapan lumpur penanganan masalah sosial dan infrastruktur akibat luapan lumpur di Sidoarjo yang dilaksanakan Badan Pelaksana Dewan Pengarah terdiri dari Ketua Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia merangkap anggota Wakil Ketua Menteri Sosial Republik Indonesia merangkap anggota Anggota Menteri Keuangan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Menteri Dalam Negeri Menteri Pehubungan Menteri Kelautan dan Perikanan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional Menteri Negara Lingkungan Hidup Kepala Badan Pertanahan Nasional Gubernur Jawa Timur Panglima Daerah Militer V Brawijaya Kapolda Jawa Timur Bupati SidoarjoBadan Pelaksana Sunting Badan Pelaksana bertanggung jawab kepada Dewan Pengarah Badan Pelaksana terdiri dari Kepala Badan Pelaksana Wakil Kepala Badan Pelaksana Sekretaris Badan Pelaksana Deputi Bidang Operasi Deputi Bidang Sosial Deputi Bidang InfrastrukturSaat ini Kepala Badan Pelaksana dijabat oleh Sunarso Lihat pula SuntingBanjir lumpur panas SidoarjoReferensi SuntingSitus Resmi Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo Diarsipkan 2014 05 31 di Wayback Machine Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007 tentang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo Diarsipkan 2013 08 06 di Wayback Machine Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo amp oldid 20899463