www.wikidata.id-id.nina.az
Badan Nasional Penanggulangan Bencana disingkat BNPB adalah sebuah Lembaga Pemerintah Nonkementerian yang mempunyai tugas membantu Presiden Republik Indonesia dalam melakukan penanggulangan bencana sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana BNPB dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 yang kemudian diganti dengan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2019 Badan Nasional Penanggulangan Bencana BNPB Gambaran umumDidirikan2008 14 tahun lalu 2008 Dasar hukumPerpres No 8 Tahun 2008 telah dicabut Perpres No 1 Tahun 2019 diubah oleh Perpres No 29 Tahun 2021 KepalaLetnan Jenderal TNI Suharyanto S Sos M M DeputiSekretariat UtamaLilik Kurniawan ST M Si Deputi Bidang Sistem dan StrategiDr Ir Raditya Jati M Sc Deputi Bidang PencegahanDra Prasinta Dewi M A P Deputi Bidang Penanganan DaruratMayor Jenderal TNI Fajar Setyawan S I P Deputi Bidang Rehabilitasi dan RekonstruksiJarwansah S Pd M A P M M Deputi Bidang Logistik dan PeralatanZahermann SHInspektorat UtamaTetty Saragih Ak Pusat Data Informasi dan Komunikasi KebencanaanDr Abdul Muhari S Si M T Plt Pusat Pendidikan dan Pelatihan Penanggulangan BencanaBerton Suar Pelita Panjaitan S K M M H M Ph DPusat Pengendalian OperasiBambang Surya Putra M KomAlamat kantor pusatGraha BNPB Jl Pramuka Kav 38 Jakarta Timur 13120Websitewww wbr bnpb wbr go wbr idlbs Daftar isi 1 Sejarah 2 Tugas dan fungsi 3 Susunan organisasi 4 Kepala 5 Lihat pula 6 Referensi 7 Pranala luarSejarah SuntingAsal mula dari Sejarah kelembagaan penanggulangan bencana adalah sebagai berikut Pemerintah Indonesia membentuk Badan Penolong Keluarga Korban Perang BPKKP Badan yang didirikan pada 20 Agustus 1945 ini berfokus pada kondisi situasi perang pasca kemerdekaan Indonesia Badan ini bertugas untuk menolong para korban perang dan keluarga korban semasa perang kemerdekaan Pemerintah membentuk Badan Pertimbangan Penanggulangan Bencana Alam Pusat BP2BAP melalui Keputusan Presiden Nomor 256 Tahun 1966 Penanggung jawab untuk lembaga ini adalah Menteri Sosial Aktivitas BP2BAP berperan pada penanggulangan tanggap darurat dan bantuan korban bencana Melalui keputusan ini paradigma penanggulangan bencana berkembang tidak hanya berfokus pada bencana yang disebabkan manusia tetapi juga bencana alam Frekuensi kejadian bencana alam terus meningkat Penanganan bencana secara serius dan terkoordinasi sangat dibutuhkan Oleh karena itu pada tahun 1967 Presidium Kabinet mengeluarkan Keputusan Nomor 14 U KEP I 1967 yang bertujuan untuk membentuk Tim Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Alam TKP2BA Selanjutnya TKP2BA ditingkatkan menjadi Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Alam Bakornas PBA yang diketuai oleh Menkokesra dan dibentuk dengan Keputusan Presiden Nomor 28 tahun 1979 Aktivitas manajemen bencana mencakup pada tahap pencegahan penanganan darurat dan rehabilitasi Sebagai penjabaran operasional dari Keputusan Presiden tersebut Menteri Dalam Negeri dengan instruksi Nomor 27 tahun 1979 membentuk Satuan Koordinasi Pelaksanaan Penanggulangan Bencana Alam Satkorlak PBA untuk setiap provinsi Bencana tidak hanya disebabkan karena alam tetapi juga non alam serta sosial Bencana non alam seperti kecelakaan transportasi kegagalan teknologi dan konflik sosial mewarnai pemikiran penanggulangan bencana pada periode ini Hal tersebut yang melatarbelakangi penyempurnaan Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Alam menjadi Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Bakornas PB Melalui Keputusan Presiden Nomor 43 Tahun 1990 lingkup tugas dari Bakornas PB diperluas dan tidak hanya berfokus pada bencana alam tetapi juga non alam dan sosial Hal ini ditegaskan kembali dengan Keputusan Presiden Nomor 106 Tahun 1999 Penanggulangan bencana memerlukan penanganan lintas sektor lintas pelaku dan lintas disiplin yang terkoordinasi Indonesia mengalami krisis multidimensi sebelum periode ini Bencana sosial yang terjadi di beberapa tempat kemudian memunculkan permasalahan baru Permasalahan tersebut membutuhkan penanganan khusus karena terkait dengan pengungsian Oleh karena itu Bakornas PB kemudian dikembangkan menjadi Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi Bakornas PBP Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2001 yang kemudian diperbaharui dengan Keputusan Presiden Nomor 111 Tahun 2001 Tragedi gempa bumi dan tsunami yang melanda Aceh dan sekitarnya pada tahun 2004 telah mendorong perhatian serius Pemerintah Indonesia dan dunia internasional dalam manajemen penanggulangan bencana Menindaklanjuti situasi saat iu Pemerintah Indonesia mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2005 tentang Badan Koordinasi Nasional Penanganan Bencana Bakornas PB Badan ini memiliki fungsi koordinasi yang didukung oleh pelaksana harian sebagai unsur pelaksana penanggulanagn bencana Sejalan dengan itu pendekatan paradigma pengurangan risiko bencana menjadi perhatian utama Dalam merespon sistem penanggulangan bencana saat itu Pemerintah Indonesia sangat serius membangun legalisasi lembaga maupun budgeting Setelah dikeluarkannya Undang Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana pemerintah kemudian mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana BNPB BNPB terdiri atas kepala unsur pengarah penanggulangan bencana dan unsur pelaksana penanggulangan bencana BNPB memiliki fungsi pengkoordinasian pelaksanaan kegiataan penanggulangan bencana secara terencana terpadu dan menyeluruh 1 Tugas dan fungsi SuntingBerdasarkan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2019 tugas dan fungsi BNPB adalah sebagai berikutTugas memberikan pedoman dan pengarahan terhadap usaha penanggulangan bencana yang mencakup pencegahan bencana penanganan keadaan darurat bencana rehabilitasi dan rekonstruksi secara adil dan setara menetapkan standardisasi dan kebutuhan penyelenggaraan penanggulangan bencana berdasarkan peraturan perundang undangan menyampaikan informasi kegiatan penanggulangan bencana kepada masyarakat melaporkan penyelenggaraan penanggulangan bencana kepada Presiden setiap sebulan sekali dalam kondisi normal dan setiap saat dalam kondisi darurat bencana menggunakan dan mempertanggungjawabkan sumbangan bantuan nasional dan internasional mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran yang diterima dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan peraturan perundang undangan dan menyusun pedoman pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Fungsi perumusan dan penetapan kebijakan penanggulangan bencana dan penanganan pengungsi dengan bertindak cepat dan tepat serta efektif dan efisien dan pengoordinasian pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana secara terencana terpadu dan menyeluruh Selain itu apabila terjadi bencana nasional BNPB melaksanakan fungsi komando dalam penanganan status keadaan darurat bencana dan keadaan tertentu Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya BNPB dikoordinasikan oleh kementerian yang menyelenggarakan koordinasi sinkronisasi dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang pembangunan manusia dan kebudayaan Susunan organisasi SuntingBerdasarkan Peraturan BNPB Nomor 4 Tahun 2019 susunan organisasi BNPB adalah sebagai berikut Kepala Unsur Pengarah 11 sebelas pejabat eselon I a dan eselon I b atau setara pejabat pimpinan tinggi madya 9 sembilan anggota masyarakat profesional Inspektorat Utama Inspektorat I Inspektorat II Inspektorat Utama Sekretariat Utama Biro Perencanaan Biro Keuangan Biro Hukum Organisasi dan Kerja Sama Biro Sumber Daya Manusia dan Umum Deputi Bidang Sistem dan Strategi Direktorat Pemetaan dan Evaluasi Risiko Bencana Direktorat Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana Direktorat Sistem Penanggulangan Bencana Deputi Bidang Pencegahan Diretorat Mitigasi Bencana Direktorat Kesiapsiagaan Direktorat Peringatan Dini Deputi Bidang Penanganan Darurat Direktorat Dukungan Sumber Daya Darurat Direktorat Dukungan Infrastruktur Darurat Direktorat Fasilitasi Penanganan Korban dan Pengungsi Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Direktorat Perencanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Direktorat Pemulihan dan Peningkatan Fisik Direktorat Pemulihan dan Peningkatan Sosial Ekonomi dan Sumber Daya Alam Deputi Bidang Logistik dan Peralatan Direktorat Pengelolaan Logistik dan Peralatan Direktorat Optimasi Jaringan Logistik dan Peralatan Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Sub Bagian Tata Usaha Bidang Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Bidang Pengelolaan Teknologi dan Jaringan Bidang Pengelolaan Komunikasi Kebencanaan Kelompok Jabatan Fungsional Pusat Pendidikan dan Pelatihan Penanggulangan Bencana Sub Bagian Tata Usaha Bidang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Bidang Program dan Evaluasi Kelompok Jabatan Fungsional Pusat Pengendalian Operasi Bidang Pengendalian Taktis dan Evaluasi Operasi Kelompok Jabatan Fungsional Unit Pelaksana TeknisKepala SuntingBerikut adalah Daftar Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana No Kepala BNPB Awal Akhir Ref1 Mayor Jenderal TNI Purn Prof Dr Syamsul Maarif M Si 6 Mei 2008 7 September 2015 2 2 Laksamana Muda TNI Purn Willem Rampangilei 7 September 2015 3 Januari 2019 3 3 Letnan Jenderal TNIDoni Monardo 3 Januari 2019 25 Mei 2021 4 4 Letnan Jenderal TNIGanip Warsito S E M M 25 Mei 2021 17 November 2021 5 5 Letnan Jenderal TNISuharyanto S Sos M M 17 November 2021 PetahanaLihat pula SuntingSatuan Koordinasi Pelaksana Penanggulangan Bencana Satkorlak PB Satuan Pelaksana Penanggulangan Bencana Satlak PB Referensi Sunting https web archive org web 20200303101150 https bnpb go id home sejarah Diarsipkan 2020 03 03 di Wayback Machine Badan Nasional Punya Kewenangan Baru Kompas com 7 Mei 2008 Diakses tanggal 15 Maret 2019 Teresia Ananda 7 September 2015 Alasan Jokowi Pilih Willem Rampangilei sebagai Kepala BNPB Tempo co Diakses tanggal 15 Maret 2019 Riana Friski 3 Januari 2019 Hantoro Juli ed Moeldoko Bantah Doni Monardo Jadi Kepala BNPB karena Gagal KSAD 15 Maret 2019 Diakses tanggal 15 Maret 2019 pranala nonaktif permanen Rizky Fahreza 25 Mei 2021 Fahreza Rizky Mei ed Dilantik Jokowi Letjen TNI Ganip Warsito Resmi Jabat Kepala BNPB 25 Mei 2021 Diakses tanggal 25 Mei 2021 Pranala luar SuntingSitus web resmi BNPB Diarsipkan 2009 09 06 di Wayback Machine Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Badan Nasional Penanggulangan Bencana amp oldid 23929227