www.wikidata.id-id.nina.az
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi BAN PT merupakan satu satunya badan akreditasi yang memperoleh wewenang dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi memperkenalkan serta menyebarluaskan Paradigma Baru dalam Pengelolaan Pendidikan Tinggi dan meningkatkan relevansi atmosfer akademik pengelolaan institusi efisiensi dan keberlanjutan pendidikan tinggi 1 Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi BAN PT Gambaran umumDidirikan1994Dasar hukumUU no 12 tahun 2012 Pendidikan TinggiPermendikbud no 59 tahun 2012 Badan Akreditasi NasionalBidang tugasAkreditasi Perguruan TinggiDi bawah koordinasiKementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan TeknologiKepala BAN PTProf Dr Ir Ari Purbayanto M Sc Alamat kantor pusatKantor Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Gedung D Lantai 17 Jalan Pintu 1 Senayan Jakarta 10270Websitewww wbr banpt wbr or wbr idlbs Daftar isi 1 Sejarah 2 Pengurus 2021 2026 3 Proses akreditasi 4 Lihat pula 5 Referensi 6 Pranala luarSejarah SuntingBAN PT berdiri pada tahun 1994 berlandaskan UU No 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan PP No 60 tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi Sebagai satu satunya badan akreditasi yang diakui oleh pemerintah BAN PT memiliki wewenang untuk melaksanakan sistem akreditasi pada pendidikan tinggi Dalam wewenang ini termasuk juga melaksanakan akreditasi bagi semua institusi pendidikan tinggi baik untuk Perguruan Tinggi Negeri PTN Perguruan Tinggi Swasta PTS Perguruan Tinggi Agama PTA dan Perguruan Tinggi Kedinasan PTK program program pendidikan jarak jauh dan program program secara kerjasama dengan insitiusi pendidikan tinggi di dalam negeri yang ditawarkan oleh institusi pendidikan tinggi dari luar negeri saat ini institusi pendidikan tinggi dari luar negeri tidak dapat beroperasi secara legal di Indonesia Dalam PP No 60 tahun 1989 disebutkan bahwa BAN PT merupakan badan yang mandiri independen yang diangkat dan melaporkan tugasnya pada Menteri Pendidikan Nasional Fungsi utama Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi BAN PT menurut peraturan perundangan yang ada UU No 20 tahun 2003 pranala nonaktif permanen PP No 60 1999 SK Menteri Pendidikan Nasional No 118 U 2003 pada dasarnya adalah membantu Menteri Pendidikan Nasional dalam pelaksanaan salah satu kewajiban perundangannya yaitu penilaian mutu perguruan tinggi yaitu Perguruan Tinggi Negeri Kedinasan Keagamaan dan Swasta Lebih lanjut dengan telah diundangkannya UU No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi serta telah dikeluarkannya Permendikbud No 59 Tahun 2012 tentang Badan Akreditasi Nasional fungsi utama BAN PT mengalami perubahan yang cukup signifikan terutama dengan adanya pembentukan Lembaga Akreditasi Mandiri LAM untuk ilmu ilmu serumpun yang merupakan amanat dari undang undang UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UU No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi BAN PT setidaknya memiliki enam peran dan tugas yaitu 1 mengembangkan sistem akreditasi nasional 2 melaksanakan akreditasi institusi 3 melaksanakan penilaian kelayakan prodi PT baru bersama Ditjen Dikti 4 memberikan rekomendasi dan 5 evaluasi terhadap LAM serta 6 melaksanakan akreditasi program studi yang belum memiliki LAM serumpun Tata Kelola BAN PT terdiri atas Majelis Akreditasi yang berkoordinasi dengan Menristekdikti kemudian Majelis membawahi Dewan Eksekutif yang mebawahi 3 divisi Divisi Program Akreditasi Divisi Pengembangan dan Evaluasi Divisi Sistem dan Pengelolaan Data serta Sekretariat Menristekdikti bertugas mengukuhkan Dewan Majelis serta Dewan Eksekutif Pengurus 2021 2026 SuntingAnggota Majelis Akreditasi BAN PT 2 Prof Dr rer nat Imam Buchori ST Iman Herwidiana Kartowisastro Ph D Dr dr Muhammad Isman Jusuf Sp S Prof Bambang Suryoatmono Ph D Dr Hendriko ST M Eng Dr Dra Retno Widowati M Si Prof Drs T Basaruddin M Sc Ph D Arief Tarunakarya Surowidjojo SH LL M Prof Dr Ir Ari Purbayanto M Sc Anggota Dewan Eksekutif BAN PT Prof Dr Ir Ari Purbayanto M Sc Tjokorde Walmiki Samadhi ST MT Ph D Prof Agus Setyo Muntohar ST M Eng Sc Ph D Prof H Johni Najwan SH MH Ph D Dr Slamet Wahyudi ST MT Ketua Majelis Akreditasi BAN PT Prof Dr rer nat Imam Buchori ST Ketua Dewan Eksekutif BAN PT Prof Dr Ir Ari Purbayanto M Sc Proses akreditasi SuntingProses akreditasi program studi dimulai dengan pelaksanaan evaluasi diri di program studi yang bersangkutan Evaluasi diri tersebut mengacu pada pedoman evaluasi diri yang telah diterbitkan BAN PT namun jika dianggap perlu pihak pengelola program studi dapat menambahkan unsur unsur yang akan dievaluasi sesuai dengan kepentingan program studi maupun institusi perguruan inggi yang bersangkutan Dari hasil pelaksanaan evaluasi diri tersebut dibuat sebuah rangkuman eksekutif executive summary yang selanjutnya rangkuman eksekutif tersebut dilampirkan dalam surat permohonan untuk diakreditasi yang dikirimkan ke sekretariat BAN PT Sekretariat BAN PT akan mengkaji ringkasan eksekutif dari program sudi tersbut dan jika telah memenuhi semua kompoen yang diminta dalam pedoman evaluasi diri sekertariat BAN PT akan mengirimkan instrumen akreditasi yang sesuai dengan tingkat program studi setelah instrumen akreditasi diisi program studi mengirimkan seluruh berkas intrumen akreditasi yang telah diisi dan lampirannya beserta copy nya ke sekretariat BAN PT Jumlah copy yang harus disertakan untuk program studi tingkat Diploma dan Sarjana sebanyak 3 copy sedangkan untuk program studi tingkat Magister dan Doktor sebanyak 4 copy Penilaian dilakukan setelah seluruh berkas diterima secara lengkap oleh sekretariat BAN PT Lihat pula SuntingBadan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah BAN S M Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Pendidikan Tinggi Perguruan TinggiReferensi Sunting Situs resmi BAN PT Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016 11 18 Diakses tanggal 2021 02 02 Pelantikan Dewan Eksekutif dan Majelis BAN PT Menata Insititusi melalui Penjaminan Mutu PT Pranala luar SuntingDirektori Akreditasi BAN PT Diarsipkan 2011 04 14 di Wayback Machine Portal Resmi BAN PT Diarsipkan 2015 09 23 di Wayback Machine Portal Resmi Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Diarsipkan 2020 06 13 di Wayback Machine Portal Resmi Republik Indonesia Diarsipkan 2012 02 03 di Wayback Machine Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi amp oldid 23997638