www.wikidata.id-id.nina.az
Brigadir Jenderal TNI Purn Abu Jazid Bustomi EYD Abu Yazid Bustomi 7 Oktober 1910 19 Mei 1987 adalah seorang perwira tinggi angkatan darat dan birokrat Indonesia Ia menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari tahun 1960 hingga 1963 Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan dari Mei sampai September 1963 dan Gubernur Sumatera Selatan dari 1963 hingga 1966 Abu Jazid BustomiGubernur Sumatera Selatan ke 7Masa jabatan 1963 1966WakilAli AminPendahulu Achmad BastariPengganti Ali AminGubernur Kalimantan Selatan Penjabat Masa jabatan Mei 1963 September 1963Pendahulu MaksidPengganti Aberani SulaimanAnggota Dewan Perwakilan RakyatMasa jabatan 25 Juni 1960 27 Juni 1963Pengganti Aberani SulaimanGrup parlemenABRI ADInformasi pribadiLahir 1910 10 07 7 Oktober 1910Meninggal19 Mei 1987 1987 05 19 umur 76 Jakarta IndonesiaKarier militerPihak IndonesiaDinas cabangTNI Angkatan DaratMasa dinas1943 1966PangkatBrigadir Jenderal TNISunting kotak info L B Daftar isi 1 Kehidupan awal dan karier militer 2 Karier politik dan birokrat 2 1 Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan 2 2 Gubernur Sumatera Selatan 3 Pensiun dan wafat 4 ReferensiKehidupan awal dan karier militer suntingAbu Jazid dilahirkan pada tanggal 7 April 1910 Ia menempuh pendidikan militer di Renseitai sebuah akademi yang didirikan pada masa penjajahan Jepang di Indonesia untuk merekrut anggota Pembela Tanah Air Setelah lulus Abu Jazid ditempatkan sebagai Chudancho komandan kompi Pembela Tanah Air di Pekalongan 1 Karier politik dan birokrat suntingSetelah memegang berbagai jabatan dalam kemiliteran Abu Jazid ditunjuk sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia dan dilantik sebagai anggota DPR pada tanggal 15 September 1960 2 Karena Dewan Perwakilan Rakyat merupakan bagian dari Majelis Permusyawaratan Rakyat MPR maka Abu Jazid juga menjabat sebagai anggota MPR Di DPR Abu Jazid masuk ke dalam Komisi C yang membidangi pemerintahan pertahanan dan keamanan sedangkan di MPR Abu Jazid masuk ke dalam Komisi H yang membidangi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setahun kemudian ia ditunjuk sebagai anggota Badan Pekerja MPR yang bertugas untuk membantu pimpinan MPRS dalam melaksanakan tugasnya sehari hari 3 Karena keterlibatannya dalam pemerintahan dan otonomi daerah di MPRS maka pada tahun 1963 Abu Jazid ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Ipik Gandamana untuk membantunya dalam pengawasan dan pembinaan 1 Berkaitan dengan hal tersebut Abu Jazid mengundurkan diri dari Dewan Perwakilan Rakyat dan Majelis Permusyawaratan Rakyat pada tanggal 27 Juni 1963 2 Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan sunting Pada bulan Mei 1963 Gubernur Kalimantan Selatan Haji Maksid diberhentikan dari jabatannya Sebagai gantinya Abu Jazid ditunjuk oleh Ipik Gandamana untuk menjadi penjabat gubernur selama beberapa bulan dengan tugas utama melaksanakan pemilihan kepala daerah definitif 4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Selatan akhirnya memilih Aberani Sulaiman sebagai gubernur definitif dan Abu Jazid mengakhiri masa jabatannya sebagai penjabat gubernur pada bulan September 1963 5 Gubernur Sumatera Selatan sunting Beberapa bulan setelah bertugas sebagai penjabat gubernur di Kalimantan Selatan Abu Jazid kembali ditunjuk untuk menduduki jabatan yang sama di Sumatera Selatan Abu Jazid menggantikan tim pemegang pemerintahan sementara terdiri dari M Ali Amin Sorimuda Pohan R Abullah dan R Sugiharto yang memimpin daerah tersebut secara kolektif setelah gubernur Achmad Bastari dilengserkan dari jabatannya pada bulan November 1963 Abu Jazid baru berhasil melaksanakan pemilihan gubernur definitif pada tahun 1966 tetapi pemilihan pemilihan yang dilaksanakan tidak berhasil menentukan gubernur selanjutnya Sebagai jalan keluar pemerintah pusat menunjuk Abu Jazid sebagai gubernur definitif dan Ali Amin sebagai wakil gubernur 6 7 Selama menjabat sebagai gubernur Abu Jazid memutuskan untuk mengimpor sepeda sebanyak banyaknya sebagai pengganti kendaraan bermotor 8 Abu Jazid juga memerintahkan penggantian anggota dewan pimpinan Partai Nasional Indonesia PNI Sumatera Selatan untuk menyingkirkan politikus politikus PNI yang diduga terlibat dalam Gerakan 30 September 9 Beberapa kebijakan Abu Jazid yang kontroversial seperti penerapan sistem pembayaran deferred payment membuatnya tidak populer di kalangan masyarakat Sumatera Selatan Akibatnya Abu Jazid diminta untuk turun dari jabatannya oleh masyarakat dan partai yang tidak menyukainya 6 Pada bulan Juni 1966 dalam rapat gabungan kepala dinas kepala biro anggota Badan Pemerintah Daerah dan staf gubernur Abu Jazid menyatakan bahwa ia akan mengundurkan diri Meskipun begitu ia menyatakan bahwa ia tidak mengundurkan diri akibat desakan atau tuntutan golongan tertentu tetapi semata mata karena dirinya sudah memasuki usia pensiun 10 Abu Jazid akhirnya meninggalkan jabatannya beberapa saat kemudian namun hal ini tidak disertai dengan penunjukkan gubernur baru sehingga mengakibatkan kekosongan jabatan gubernur Sekretaris Daerah Sumatera Selatan Ali Amin ditunjuk untuk menggantikan Abu Jazid pada tanggal 28 Desember 1967 6 Pensiun dan wafat suntingSetelah Abu Jazid pensiun dari kemiliteran ia menjadi anggota Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Pepabri Pada Kongres Pepabri yang diadakan di Monas pada tangggal 2 5 Februari 1971 Abu Jazid ditetapkan sebagai bendahara dalam susunan pengurus besar harian Pepabri 1 Ia memegang jabatan tersebut hingga Juli 1977 11 Abu Jazid wafat di Jakarta pada tanggal 19 Mei 1987 1 Referensi sunting a b c d Bachtiar Harsya W 1988 Siapa dia Perwira Tinggi Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat TNI AD Jakarta hlm 87 ISBN 9789794281000 a b Tim Penyusun Sejarah 1970 Seperempat Abad Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia A Quarter Century of the People s Representative Council of the Republic of Indonesia Jakarta Sekretariat DPR GR hlm 322 634 Almanak Lembaga Lembaga Negara dan Kepartaian PDF Jakarta Ministry of Information 1961 hlm 55 67 154 Parameter url status yang tidak diketahui akan diabaikan bantuan Keputusan Presiden No 82 Tahun 1963 Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021 07 09 Diakses tanggal 2021 07 09 Keputusan Presiden No 185 tahun 1963 a b c Hanafiah Djohan Widjaja A W ed 1996 Sejarah Perkembangan pemerintahan di Daerah Sumatera Selatan Palembang Pemerintah Daerah Tingkat I Sumatera Selatan hlm 311 312 Susilawaty Agnes Rita 23 Agustus 2008 Mereka yang Pernah Menakhodai Sumatera Selatan Kompas com Diakses tanggal 9 Juli 2021 Import Speda Untuk Ganti Kendaraan Bermotor Kompas 4 Januari 1966 Diakses tanggal 9 July 2021 Dr A K Gani Dkk Ditjopoti Kompas 10 Mei 1966 Diakses tanggal 9 July 2021 Jang mundur dan jang dilantik Kompas 7 Juni 1966 hlm 2 Diakses tanggal 9 Juli 2021 Presiden Dan Wakil Presiden Pepabri Calonkan Soeharto Dan Hamengku Buwono Suara Karya 8 Juli 1977 Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021 07 11 Diakses tanggal 11 Juli 2021 Jabatan politikDidahului oleh Maksid Gubernur Kalimantan Selatan penjabat Mei September 1963 Diteruskan oleh Aberani SulaimanDidahului oleh Achmad Bastari Gubernur Sumatera Selatan1963 1966 Diteruskan oleh Ali Amin Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Abu Jazid Bustomi amp oldid 25249929